Jejamo.com, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung sudah menerima laporan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (KPU) Kota Bandar Lampung terkait warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP elektronik.
“Ya tadi kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kota Bandar Lampung terkait WNA yang memiliki KTP elektronik Bandar Lampung,” ujar Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri saat ditemui di Festival Jingle musik pemilu 2019 di Taman Gajah, Enggal, Bandar Lampung, Rabu, (6/3/2019).
Fauzi menambahkan, selain berkoordinasi, pihaknya juga melakukan pengecekan apakah masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Kami sudah melakukan pengecekan dan ternyata ketiga warga asing tersebut tidak ada di DPT, ” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang warga asing terdaftar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung.
“Jumlah WNA di Kota Bandar Lampung yang memiliki KTP elektronik ada tiga orang yaitu dua warga Amerika dan satu lagi warga India,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Drs. A Zainuddin, saat ditemui di ruangnya, Selasa, (5/3/2019). [Andi Apriyadi]