Berita Bandar Lampung, jejamo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung pada Sabtu besok, 28/11/2015, akan ke Perum Peruri untuk melaporkan surat suara yang rusak.
Berdasarkan informasi yang didapat jejamo.com dari petugas pengawas pelipatan surat suara KPU Bandar Lampung, dari pelipatan surat suara sejak Kamis hingga hari ini, Jumat, 27/11/2015, ditemukan 235 lembar yang rusak.
Surat suara rusak itu kemudian disisihkan dan akan segera dimusnahkan dengan disaksikan pihak KPU Bandar Lampung, Perum Peruri dan didampingi aparat kepolisian.
Setelah itu KPU akan melakukan packing surat suara pada tanggal 29-30 November 2015 dengan melibatkan PPK.
Kemudian pada 3-6 Desember 2015 surat suara itu didistribusikan ke PPK. Karena bertepatan dengan musim hujan pak surat suara yang akan didistribusikan tersebut akan dilapisi dengan plastik.(*)
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Tepercaya