Jejamo.com, Bandar Lampung – DA (22) warga Tanjungkarang Timur Bandar Lampung yang menjadi korban penganiayaan empat orang yang tidak dikenal di Jalan P. Diponegoro, saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Korban mengalami empat luka tusukan senjata tajam yang cukup serius dibagian kepala tiga tusukan dan di bagian kaki satu tusukan serta wajah dan kaki korban juga mengalami lecet-lecet.
DA menjelaskan, pada waktu itu korban sudah meminta ampun namun keempat pelaku tetap saja memukuli korban dengan membabi buta dan para pelaku juga memukul korban dengan menggunakan body sepeda motor Vespa hingga berkali-kali.
“Saya sudah berusaha untuk lari, namun, mereka tetap saja mengejar saya dan memukuli saya terus menerus. Padahal saya sudah meminta ampun kepada mereka,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus penganiayaan dialami oleh DA (22), warga Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, Minggu, 21/2/2016, sekitar pukul 05.00 Wib. Akibat penganiayaan tersebut DA mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki kiri.
RH (20) saksi mata menjelaskan, sebelum kejadian ia bersama sekitar 10 orang sedang nongkrong di depan rumah tieko (Ruko) di Jalan P. Diponegoro atau tepatnya di samping kantor Satuan Pol PP Pemkot Bandar Lampung.
“Waktu kejadian sekitar pukul 05.00 pagi. Saat itu kami sedang nongkrong dan bermain gitar. Lalu, di sebrang jalan, saya melihat ada 4 orang berambut cepak menggunakan dua motor. Kemudian saya menghampiri keempat orang itu untuk menanyakan keperluan mereka,” cerita RH kepada jejamo.com.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com