Jejamo.com, Bandar Lampung – Koperasi tidak aktif sebanyak 2.204 di Lampung terancam dibubarkan dan akan ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) RI pada Februari 2018 melalui rapat teknis khusus pembubaran lembaga keuangan masyarakat yang nonaktif.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Satria Alam, menjelaskan saat ini tercatat terdapat 5.325 unit koperasi dengan 3.121 lembaga aktif dan 2.204 unit tidak aktif, serta 99.307 unit UMKM. Bagi koperasi tidak aktif dalam aturan seharusnya dibubarkan pada akhir tahun 2017 lalu.
Namun, atas kesepakatan bersama di seluruh Indonesia penutupan koperasi nonaktif pun diberikan waktu luang untuk pemerintah berupaya mengaktifkan koperasi-koperasi itu. “Pembinaan itu sampai Februari, lebih dari Februari maka kementerian ketok palu membubarkannya,” kata Satria Alam, Minggu, 25/2/2018.
Menurutnya, dengan waktu dua bulan pemerintah provinsi telah berupaya dan masih terus berusaha untuk mengaktifkan 2.204 koperasi tersebut agar dapat menjalankan kegiatannya lagi. Di antaranya melalui bedah koperasi guna mewujudkan koperasi sehat, kuat, mandiri, dan berdaya saing.
“Dengan melakukan evaluasi baik secara kelembagaan, usaha, dan keuangan terhadap kepatuhan peraturannya, sehingga diketahui permasalahan yang ada pada koperasi tidak aktif itu. Permasalahan itu dicarikan solusinya dan disepakati untuk dijalankan dengan pengawasan kami,” imbuhnya.
Satria Alam melanjutkan, upaya lainnya melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) di kompleks Pusat Kegiatan Olah Raga Way Halim yang dapat untuk mempromosikan produk koperasi dan UMKM. Di sisi permodalan, Pemprov Lampung juga telah membentuk UPTD penguatan modal dengan peminjaman dana sebesar Rp5 juta sampai Rp50 juta.
“Penyaluran dana bergulir BLUD KUKM juga ada dengan dana penyaluran Rp3,5 miliar untuk 130 KUKM. Dengan itu diharapkan. Dapat membantu pelaku KUKM mendapatkan akses permodalan guna mengembangkan usahanya,” urainya.
Namun, tentunya dana itu terbatas dengan maksimal Rp50 juta. Untuk itu, pemerintah juga kini tengah melakukan percepatan pembentukan PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) yang dapat mengajukan dana diatas Rp50 juta. Rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini tengah dalam pembahasan DPRD Provinsi Lampung.
Satria Alam meyakini di awal bulan Maret mendatang koperasi aktif di Bumi Ruwa Jurai ini telah bertambah dengan bergeraknya kembali koperasi yang sebelumnya tidak aktif. “Kami membina koperasi yang mau dibina saja dan sekarang sudah ada yang mulai aktif lagi, jadi saya yakin jika dibubarkan angkanya di bawah 2.204,” tuturnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com