Jejamo.com, Tanggamus – Ketua Komisi IV DPRD Tanggamus Zulki mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu persoalan tidak jelasnya kenaikan honorarium Tenaga Penunjang Kesehatan (TPK) RSUD Batin Mangunang Kotaagung yang merupakan mitra kerja Komisi IV.
Saat dihubungi Jejamo.com, Zulki mengaku akan menelaah Perbub No 67 tahun 2020 terlebih dahulu. Terutama tentang standar belanja tahun angaran 2021. Juga dari awal dilaksanakan Musrembang, RKPD dan pembentukan RKA sampai pada pengajuan DPA.
“Akan dibahas bersama di komisi, apa hasilnya nanti akan kita sampaikan. Seiring banyaknya laporan yang masuk ke komisi khususnya dari tenaga kesehatan maka perlu untuk kami tindaklanjuti, kemungkinan akan kami panggil untuk hearing,” jelasnya, Rabu, 17/3/2021.
Sebelumnya diberitakan, Tenaga Penunjang Kesehatan RSUD Batin Mangunang mempertanyakan informasi kenaikan honorarium mereka. Jika mengacu pada Perbub No 67 tahun 2020, maka honorarium mereka naik dari sebelumnya sebesarnya Rp1.250.000 menjadi Rp2.000.000 per bulan.(*)[Zairi]