Jejamo.com, Bandar Lampung–Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menginisiasi kajian Forum PUSPA yang selama ini bergeliat dalam berbagai kajian seputar advokasi perempuan dan anak di Provinsi Lampung. Acara tersebut diadakan bertempat di Meeting Room Novotel Lampung, Rabu, 18/4/2018
Berbagai relawan dari sejumlah lembaga advokasi perempuan dan anak yang tergabung dalam Forum PUSPA begitu antusias mengikuti setiap materi yang didiskusikan dalam kelompok-kelompok kecil di acara itu. Isu seputar kesetaraan gender dan eksploitasi anak menjadi bahasan yang paling diminati seluruh peserta diskusi.
Faisal Cakrabuana, Fasilitator Kegiatan, mengakui bahwa ia tak mengira peserta yang hadir rata-rata memiliki pemahaman yang cukup mendalam terkait perempuan dan anak. hal tersebut diakuinya sangat membantu proses pertukaran gagasan dan ide-ide dalam kajian tersebut. “Rata-rata sudah ngelotok kering, saya tidak kira, jadi saya semakin mudah mentransfer gagasan, hanya melapisi sifatnya kalau begini,” cetusnya
Lebih lanjut, Faisal, menjelaskan dalam kajian itu juga dibahas mengenai tata aturan perundang-undangan serta turunannya mengenai perlindungan anak secara menyeluruh mulai dari hulu hingga ke hilir. Faisal juga menyayangkan masih banyaknya regulasi yang belum mengalami penyesuaian dengan Ratifikasi Konvensi Hak Anak yang telah ditandatangani Indonesia sejak 27 tahun silam.
Sebelum menutup acara, Fatahillah, Asisten Deputi Partisipasi Media KemenPPPA tak lupa menghimbau agar media bisa memberitakan secara berimbang, terutama yang berhubungan dengan semua aksi dan upaya yang telah mereka lakukan.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo. com