
Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan Ashari saat bimbingan manasik haji, Senin, 23/5/2022. | Diskominfo Lamsel
Jejamo.com, Lampung Selatan– Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Selatan menggelar pembinaan dan bimbingan manasik haji kepada jemaah calon haji reguler tahun 1443 H, Senin, 23/5/2022.
Bimbingan itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada jemaah tentang ilmu manasik haji dengan harapan mereka menguasai tata cara pelaksanaan ibadah haji sehingga insya Allah bisa menjadi haji yang mabrur.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Kemenag Lampung Selatan dan dibuka oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto. Pesertanya sebanyak 220 jemaah calon haji yang akan diberangkatkan tahun ini.
Kepala Kantor Kemenag Lampung Selatan Ashari menerangkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 405 tahun 2022, tentang kuota haji Indonesia tahun 1443 H sedikitnya terdapat 100.051 jemaah terdiri dari jemaah reguler 92.825 orang dan jemaah haji khusus 7.226 orang.
Sementara kuota jemaah haji Provinsi Lampung yakni 3.198 orang dan kuota haji Lampung Selatan sebanyak 220 orang.
“Provinsi Lampung kuota haji yakni 3.198 dan Lampung Selatan pada tahun 2019 mengundurkan diri 2 dari kuota yang ditetapkan, kuota cadangan yang disiapkan 32 jemaah dan masuk cadangan itu 3 orang. Jadi jumlah total dari tahun 2019 dikurang 2 ditambah tiga menjadi 220 jemaah,” terang Ashari.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengapresiasi kinerja Kemenag Lampung Selatan dan para panitia ibadah haji yang terlibat atas pelaksanaan pemberangkatan haji tahun 2022 dan terselenggaranya kegiatan manasik haji tersebut.
“Saya mengapreasisi kepada Kemenag Lampung Selatan. Jadi ini pekerjaan yang tidak mudah, penataan yang sudah diprogramkan beberapa tahun lalu, kemudian tertundanya pemberangkatan dan baru dibuka kembali dengan waktu yang terbatas tanpa tertunda lagi jemaah haji Lampung Selatan yang akan diberangkatkan,” jelasnya.
Nanang juga berpesan, agar para jemaah calon haji senantiasa menjaga kesehatan, khusyuk dalam beribadah serta menjaga nama baik Lampung Selatan selama menjalankan ibadah di tanah suci. Demikian seperti dilansir dari situs resmi Pemkab Lampung Selatan.(*)