Jejamo.com, Lampung Utara – Kelurahan Kotaalam Kecamatan Kotabumi Selatan segera melaksanakan sosialisasi pendaftaran tanah sistematis lengkap. Tujuannya, agar masyarakat mempunyai sertifikat atas tanah yang dimiliki.
Lurah setempat Felix Sulandana mengatakan, pembuatan sertifikat cukup banyak. Pihaknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan setempat.
Ini bertujuan memenuhi harapan warga terhadap sertifikat tanah.
Felix mengatakan, pihaknya mendapat target 500 buku sertifikat. Untuk itu, ia segera melakukan sosialisasi.
“Kami akan bentuk kelompok masyarakat untuk membantu menangani pekerjaan di lapangan untuk suksesnya program ini,” ujarnya, Selasa, 30/10/2018.
Felix mengatakan, pendaftar akan dikenai biaya rendah yakni Rp200 ribu untuk tiga titik ukur.
Ini akan ditambah dengan biaya tenaga penyelesaian kelengkapan administrasi yang ditangani pokmas.
“Besaran nilai pasti masih menunggu Musyawarah pokmas,” pungkasnya. [Mukaddam]