Jejamo.com, Pesawaran – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pesawaran bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejari Pesawaran, Diana Wahyu Widiyanti mengatakan kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan yang kedua kalinya pada 2022 ini.
“Ini kegiatan kita yang kedua kalinya, perkara sejak Juni sampai dengan Oktober dengan jumlah kasus 69 perkara, dengan rincian 48 perkara narkotika, 19 perkara Oharda, dua perkara Kamnegtibum,” ujarnya saat memusnahkan barang bukti perkara di halaman kantor Kejari Pesawaran, Kamis, 20/10/2022.
Dirinya mengatakan, dari barang bukti yang dimusnahkan perkara narkotika masih paling dominan untuk di Kabupaten Pesawaran, hal ini tentu menjadi atensi semua stakeholder yang hadir untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa khsusunya di Bumi Abdan Jejama.
“Pada hari ini saja kita memusnahkan sebanyak 66,58 gram sabu-sabu, 68 tablet ekstasi, dan 24,67 gram tembakau sintetis. Harus diketahui oleh yang hadir pada hari ini penyalahgunaan narkotika ini bukan hanya di Pesawaran saja mungkin juga di daerah lain narkotika masih menjadi kasus yang mendominasi, oleh sebab itu harus menjadi perhatian kita semua untuk menjaga anak-anak kita dari penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
“Untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika bagi kaum milenial ataupun anak-anak muda di Pesawaran, kami memiliki program jaksa masuk sekolah dan juga jaksa sahabat desa, yang mana didalamnya kita memberikan materi terkait bahayanya narkotika ini. Karena bagi orang yang terkena narkoba pilihannya hanya ada dua kalau tidak masuk penjara ya masuk liang lahat,” kata dia.
Menurutnya, dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada para remaja perlunya peran aktif dari para orang tua dan juga masyarakat lainnya untuk mengawasi anak-anaknya maupun lingkungan di tempat tinggalnya.
“Sudah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk melakukan segala upaya guna mencegah dan meminimalisir segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan segala bentuk kejahatan lainnya. Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila di lingkungan kita terdapat peredaran narkoba,” katanya.(*)