Jejamo.com, Tanggamus – Untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus akan melakukan beberapa perubahan khususnya terkait pelayanan publik.
Hal tersebut dikatakan Kajari Tanggamus David P Duarsa pada acara penandatanganan pakta integritas dan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejari Tanggamus, Selasa, 30/3/2021.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen seluruh jajaran Kejari Tanggamus untuk sama-sama satu persepsi dalam rangka melaksanakan WBK dan WBBM tahun 2021.
Dikatakannya, banyak tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan baik internal maupun eksternal untuk mencapai satuan kerja yang bebas KKN dalam melayani masyarakat. Karenanya penerapan zona integritas menuju WBK adalah salah satu reformasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan negeri.
“WBK dan WBBM merupakan komitmen bersama yang tidak hanya sebatas penandatanganan saja, tapi harus menjadi budaya dan pwrilaku serta sikap jajaran pegawai kajari selaku aparat penegak hukum dan sebagai abdi masyarakat dan negara yang bersih sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar David P Duarsa.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Kalapas Kotaagung, Komandan Kodim 0424/Tanggamus.
Usai acara, Bupati Tanggamus Dewi Handajani mengatakan kepada wartawan bahwa melalui penandatanganan fakta integritas komitmen bersama Kejari Tanggamus, diharapkan WBK dan WBBM akan menjadi budaya bersama. “Agar bisa menghadirkan pelayanan publik yang baik, akuntabel, dan transparan yang menjadi harapan masyarakat,” katanya.(*)[Zairi]