Jejamo.com, Kota Metro – Tindak kejahatan di Kota Metro sepanjang tahun 2020 mengalami kenaikan lima persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka kejahatan didominasi tindak penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Retno Prihawati saat jumpa pers akhir tahun yang diselenggarakan di Aula Polresta Metro menjelaskan, telah mengungkap 119 kasus tindak pidana dengan tersangka sebanyak 168 orang.
“Ada peningkatan jumlah kasus tindak pidana sepanjang tahun 2020, peningkatan ini didukung akibat krisis di masa pandemi Covid-19,” kata AKBP Retno Prihawati, Kamis, 31/12/2020.
Tingkat tindak pidana tersebut, imbuh Kapolres, didominasi penyalahgunaan narkoba.
“Paling mencolok di tahun ini adalah kasus narkoba jaringan antarkabupaten yang berhasil diungkap Satreskoba Polres Metro dengan barang bukti sabu-sabu 772.26 gram dan ekstasi 756 butir pada 18 September 2020 lalu. Selain itu, terdapat barang bukti ganja sebanyak 1.038,34 gram dan tembakau gorila seberat 90,85 gram dari berbagi tangkapan,” ungkapnya.
Kemudian penyelesaian kasus tindak pidana lokal ada 551 kasus dengan penyelesaian 343 kasus. Sedangkan tindak pidana jaringan nasional ada 12 kasus dengan delapan yang telah terungkap.
AKBP Retno Prihawati juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati serta aktif melaporkan apabila terjadi tindak pidana di lingkungan sekitar.(*)[Abid Bisara]