Jejamo.com, Bandar Lampung – Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno menerima pernyataan sikap organisasi Jurnalis di Lampung diantaranya, IJTI Lampung, AJI Bandar Lampung, PWI Lampung, PFI Lampung dan LBH Pers Lampung, di ruang Kapolda Lampung, Senin, 28/8/2017, terkait pernyataan penghinaan terhadap jurnalis yang dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Kapolda Lampung sudah menerima pernyataan sikap dari organisasi Jurnalis tersebut.“Intinya Kapolda meminta permohonan maaf. Kapolda menyampaikan akan menindaklanjuti hal ini,” ujarnya .
Sulis menuturkan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan atas pernyataannya kepada awak media.“Kapolres akan dipanggil bersama wartawannya besok pagi di Polda Lampung. Pemanggilan ini untuk disinkronkan mana yang benar,” ujarnya lagi.
Pihaknya juga menyesalkan atas pernyataannya atau penyampaian kata-kata yang tidak pas dihadapan media.”Tentunya sampai saat ini hubungan Polda Lampung dengan media baik-baik saja. Ini adalah kesalahpahaman. Namun, tetap kami tindaklanjuti,” kata dia.
Dia menambahkan, meski Kapolda Lampung sudah meminta maaf, laporan tetap berjalan dan diproses secara hukum serta sidang kode etik.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com