Jejamo.com, Kota Metro – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Metro, Jose Sarmento, angkat bicara terkait legalitas izin dan penindakan yang tidak kunjung dilakukan terhadap pendirian bangunan gedung agrowisata kebun melon milik UD Bawang Lanang di Jalan Diponegoro Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
Jose memastikan pihaknya bergerak sesuai dengan aturan, objektif, dan tidak tebang pilih. Dia mengaku telah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan juga melakukan cek langsung ke lapangan.
“Jadi terkait dengan permasalahan di kebun melon itu kita juga sudah terjun ke lapangan untuk mengecek kembali dan ternyata izinnya sudah masuk. Sudah masuk di satu pintu (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Kalau tidak salah, izin sudah keluar sejak 18 Desember 2022 kemarin,” kata Jose saat dikonfirmasi Jejamo.com di ruang kerjanya, Rabu, 21/12/2022.
“Jadi, kami itu kan bergerak atas dasar-dasar yang ada. Nah, sekarang ini kan itu kebun melon ternyata setelah kita cek, dokumen-dokumen perizinannya itu sudah masuk ke MPP (Mal Pelayanan Publik),” sambungnya.
Sedangkan mengenai pagar tembok agrowisata kebun melon yang dibangun di atas saluran irigasi tersier, menurut Jose, hal itu sudah terlebih dahulu melalui proses kajian dari Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD).
“Nah, kalau mengenai pagar yang menjadi permasalahan, pagar itu kan sudah melalui sidang TKPRD. Artinya apa? Artinya perizinan itu sudah melalui rapat dari tim teknis, seperti PUTR dan PTSP. Jadi, ya sudah enggak ada masalah lagi, clear,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Jose, pihaknya tidak menutup mata bahwa memang terdapat beberapa penambahan bangunan, seperti misalnya pendopo atau gazebo di lokasi tersebut. Pun izinnya sedang dalam proses.
Mengenai legalitas perizinan agrowisata kebun melon tersebut, DPM-PTSP selaku OPD terkait yang merupakan tim teknis TKPRD masih belum bisa dimintai keterangan. Kasi Bidang Pengaduan DPM-PTSP Kota Metro, Ame Aprilia, belum bisa dihubungi.(*)[Anggi]