Jejamo.com, Tanggamus – Dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di wilayah terpencil, Kapolsek Cukuh Balak Ipda Eko Sujarwo berkantor di Pulau Tabuan.
Kapolsek memboyong sejumlah personelnya sebab di sana mereka juga melaksanakan pelayanan kepolisian baik pembuatan laporan kehilangan maupun pembuatan SKCK.
Selain melaksanakan pelayanan kepolisian tersebut, Polsek Cukuh Balak juga melakukan konsultasi hukum dan pemecahanan masalah gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) hingga patroli dialogis dan sambang warga masyarakat Pulau Tabuan.
Kapolsek Ipda Eko Sujarwo, mengungkapkan, kegiatan berkantor di Pulau Tabuan tersebut akan digelar selama 2 hari yakni Senin-Selasa, tanggal 24-25 Mei 2021.
“Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari sebagai tindak lanjut arahan pimpinan dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang ada di Pulau Tabuan,” ungkap Ipda Eko Sujarwo.
Eko Sujarwo juga mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kunjungan kerja Wakil Bupati Tanggamus ke Pulau Tabuan yang membuka pelayanan Capil, Dinkes, dan PMD.
“Kegiatan berkantor di luar bersamaan dengan pelayanan pemkab sebagai peningkatan sinergitas dengan Pemkab Tanggamus,” katanya.
Ditambahkannya, terhadap jumlah pelayanan akan disampaikan esok setelah berakhirnya pelaksanaan kegiatan berkantor di Pulau Tabuan.
“Untuk jumlah pelayanan di Pulau Tabuan akan disampaikan esok setelah berakhirnya kegiatan,” tandasnya.
Untuk diketahui bahwa Pulau Tabuan adalah pulau satu-satunya yang berada di Kabupaten Tanggamus dan masuk wilayah Adminiatrasi Kecamatan Cukuh Balak, posisinya terletak di dekat tengah pintu masuk Teluk Semaka.
Wilayah tersebut relatif curam dan berhutan lebat dan memiliki ketinggian 671 meter. Di sana juga terdapat administari pekon yakni Pekon Sawang Balak, Pekon Suka Banjar, Pekon Karang Buah dan Pekon Kutha Kakhang. Untuk menuju kesana dijangkau melalui satu jam perjalanan laut dari Pekon Putih Doh, Cukuh Balak.(*)