Jejamo.com, Bandar Lampung – Tersangka pencuri spesialis isi rumah kosong atau gudang jaka Saputra (22), warga Panjang, ditangkap petugas Polresta Bandar Lampung, Selasa, 8/12/2015 di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Dery Agung Wijaya menjelaskan, saat akan ditangkap, tersangka berusaha melawan. Ia juga berusaha kabur.
“Petugas yang dalam kondisi terdesak, kemudian menembak kaki tersangka,” ujar Dery kepada jejamo.com saat ekspose kasus di Polresta, Jumat, 11/12/2015.
Dery menambahkan, tersangka adalah buron yang diduga bagian dari komplotan pencuri spesialis rumah kosong atau gudang. Sebelumnya, dua kawan tersangka sudah dibekuk petugas.
“Saat penangkapan dua rekannya, Jaka sempat kabur ke Lampung Utara. Mereka ini terakhir beraksi membongkar gudang di Jalan Yos Sudarso dan mencuri lima gulungan kabel,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com