Jejamo.com, Kota Metro – Setelah ditutup selama tiga hari akibat tracing pasien nomor 22 terkonfirmasi Covid-19, Kafe Lacosta kini kembali beroperasi.
Namun, asih dalam pantauan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro.
Pasalnya, uji rapid dan swab kedua masih akan dilakukan pada Selasa, 29 September mendatang.
Kabid Penagakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro Yosep Nanotaek menjelaskan, pihaknya telah melakukan tupoksi sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2020 ayat 5 poin 8.
“Kami telah melakukan tugas sesuai tupoksi. Pengunjung kafe kami minta mematuhi protokoler kesehatan. Juga kami minta pengunjung kafe dibatasi,” kata dia.
Lanjutnya, terkait hasil tracing dari Kafe Lacosta terdapat 25 orang yang menjadi pantauan tim kesehatan.
Semua masih akan menjalani rapid dan swab kedua pada hari Selasa 29 September mendatang.
Kata dia, jika didapati hasil reaktif akan ditutup lagi selama 14 hari.
Dia meneruskan, jika hasil pada 25 pegawai tersebut nonreaktif tapi ada laporan pelanggaran, akan ditutup sesuai instruksi Pemkot Metro.
“Kafe juga hanya boleh beroperasi hingga pukul 21:00 WIB,” tambahnya. [Abid Bisara]