Jejamo.com, Tulang Bawang Barat – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tulang Bawang Barat Pajril Hikmah mengatakan banyak media cetak harian maupun mingguan, dan online yang dinilai tidak layak menjadi mitra pemberitaan Pemkab Tulang Bawang Barat.
Menurut Pajril, hal itu diketahui dari hasil verifikasi media yang dilakukan oleh Diskominfo terhadap media di kabupaten setempat.
“Sebagai tindak lanjut atas temuan KPK pada pemeriksaan tahun 2016, dalam hasil peneriksaan telah ditemukan kejanggalan yang menyalahi aturan. Seperti satu perusahaan hanya dapat digunakan satu media tidak boleh digunakan untuk dua media. Namun pada kenyataannya didapati media yang telah menyalahi aturan tersebut, sehingga perusahaan harus menentukan satu diantaranya yang akan digunakan. Dan itu menjadi satu kriteria untuk verifikasi media,” ujarnya kepada jejamo.com, Rabu, 3/1/2017.
Pajril menambahkan, sebagai bahan verifikasi lebih lanjut adalah akan melihat tingkat keaktifan media dalam pemberitaan, karena ada diantara media yang namanya muncul tetapi tidak ada berita.
“Saat ini kami masih terus melakukan verifikasi terhadap 100 media, dan hasil sementata telah ditemukan 10 media online dan 30 medua cetak yang tidak layak untuk menjadi mitra karena cacat aturan, dan hasil selanjutnya dimungkinkan pada Senin mendatang hasil seleksi secara menyeluruh akan segera diberitahukan kepada seluruh dinas instansi,”pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Mukaddam, Wartawan Jejamo.com