Jejamo.com, Tanggamus – Kelompok Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Tanggamus yang diwakili Kadarkum Sportif Pekon Argomulyo Kecamatam Sumberejo, meraih juara III Lomba Desa Kadarkum Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hukum Arief Rahmat mewakili Sekdakab Hamid H Lubis, Kamis, 11/7/2019.
Arief mengatakan, lomba yang diikuti 9 kabupaten/kota se-Lampung tersebut diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Acara dilaksanakan di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada tanggal 8 Juli 2019.
“Kegiatan dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Seprizal. Selanjutnya penyerahan hadiah juara III oleh dekan Fakultas Hukum Unila,” katanya.
Arief menerangkan, sebelum mengikuti lomba telah dilakukan pembinaan terhadap peserta lomba.
Sejak bulan Mei 2019 pembinaan dilakukan Bagian Hukum Setdakab, Polres Tanggamus, BNN Tanggamus dan Kemenkum-HAM Kantor Wilayah Lampung. Adapun materi yang terdiri dari Undang-Undang tentang Lalu Lintas, ITE, Tafficing/ Perdagangan Orang, Narkoba dan lain-lain
Atas prestasi tersebut, Pemkab Tanggamus mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kelompok Kadarkum Sportif Pekon Argomulyo.
Ia juga berharap agar pada lomba yang akan dilaksanakan 4 tahun mendatang, Kabupaten Tanggamus mampu meraih Juara Pertama dan mewakili Provinsi Lampung pada lomba ditingkat Nasional.
“Selain itu kami juga berharap agar lomba ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi dapat menjadi pemicu bagi masyarakat Tanggamus, untuk semakin sadar hukum dan mengetahui hukum, agar terhindar dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tandasnya. Demikian rilis Diskominfo Tanggamus. []