Jejamo.com, Kota Metro – Juru Bicara Covid-19 Kota Metro, Erla Adrianti, meragukan berita Jejamo.com terkait acara resepsi pernikahan di Hotel Grand S’kuntum saat Kota Metro masih berstatus zona merah. Bahkan di grup WhatsApp Info Jubir Covid Metro, Minggu malam, 20/6/2021, Erla balik bertanya, “Hoax bukan tu.” Pernyataan itu menanggapi video resepsi pernikahan yang berlangsung di Hotel Grand S’kuntum pada 19 Juni kemarin.
Padahal dalam pemberitaan tersebut Jejamo.com sudah mengonfirmasi manajer Hotel Grand S’kuntum Efril Hadi yang enggan menanggapi lebih jauh resepsi pernikahan yang diduga melanggar protokol kesehatan tersebut.
“Bukan kita yang menilai. Ada pihak yang punya hak menilai dan harus dibedakan kita selaku penyedia tempat dan menyelenggarakan. Jadi harus bedakan ya subjek kita sebagai penyedia tempat dan siapa yang menyelenggarakan suatu kegiatan yang tentunya punya tanggung jawab masing-masing,” katanya kepada Jejamo.com melalui pesan singkat.
Berita Jejamo.com sendiri ramai dikomentari di laman Facebook. Sebagian besar warganet menilai kegiatan resepsi merupakan bentuk ketidaktegasan Pemerintah Kota Metro. Sebagian lagi mempertanyakan Perwali Nomor 9 tahun 2021, serta hukum pidana dan denda pelanggar protokol kesehatan.
Seperti komentar yang dituliskan akun media sosial Facebook Mustahsin di grup Info Metro Terkini yang menulis, “Orang berduit mah bebas kok. Covid hanya berlaku untuk warga kalangan bawah. Artis artis aja bebas mau ngadain acara, bahkan pejabat negara, sampai pemimpin negara hadir, inilah Negeri +62.”
Komentar sindiran juga disampaikan akun Facebook Generasi Biru. “Sekuntum punya pak wali, masak ada yang mau nyewa kok gak diberi kan aneh,” tulisnya sambil memberikan emotikon senyum.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, lantaran kondisi Kota Metro sedang zona merah Covid-19 dan Tim Satgas Covid-19 mulai dari TNI/Polri hingga tingkat kelurahan berkeliling menyosilasikan protokol kesehatan, serta pemberlakuan PPKM skala mikro hingga larut malam.(*)[Abid Bisara]