Jejamo.com, Bandar Lampung – Sejumlah jurnalis di Bandar Lampung memperingati Hari Kebebasan Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh pada 3 Mei setiap tahun.
Hari Kebebasan Pers Internasional imenjadi tonggak perjuangan jurnalis pada Deklarasi Windhoek di Namibia pada tahun 1991. Deklarasi Windhoek adalah buah ajakan wartawan di benua Afrika atas evaluasi kebebasan pers.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Padli Ramdan mengatakan, masih banyak kekerasan yang terjadi kepada wartawan.
Banyak kasus di mana jurnalis mengalami intimidasi dan teror saat meliput. Wartawan, kata Padli Ramdan, juga rentan mengalami kekerasan sebagai imbas karya jurnalistik yang dibuat.
Aksi ini diikuti sejumlah wartawan yang membentangkan beberapa spanduk tuntutan.
Di Indonesia sendiri, Hari Kebebasan Pers Internasional mulai menjadi perhatian selain Hari Pers Nasional.
AJI adalah salah satu organisasi profesi pers yang terverifikasi Dewan Pers dan aktif menyemarakkan Hari Kebebasan Pers Internasional ini. [Sugiono]