Jejamo.com, Bandar Lampung – Jasa Raharja Lampung menggelar diklat Abdiyasa Teladan Tahun 2018. Kepala Cabang Jasa Raharja Lampung Suratno mengatakan, PT Jasaraharja Persero Lampung bersama Ditlantas Polda Lampung dan Dinas Perhubungan Lampung, menyelenggarakan Diklat Abdiyasa Teladan 2018 di Swissbel Hotel Bandar Lampung.
Menurut Suratno, acara ini merupakan program kerja Jasa Raharja Pusat melalui Divisi Pencegahan dan Pelayanan. Tujuan diklat, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, budaya sadar dalam disiplin berlalu lintas kepada pengemudi angkutan umum.
“Kami juga ingin mereka memahami pentingnya pemenuhan kewajiban perlindungan dasar penumpang umum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964,” ujarnya, Rabu, 2/5/2018.
Suratno mengatakan, selama pendidikan, peserta diberikan fasilitas menginap selama dua malam, seragam 2 stel, uang saku, dan transpor.
“Kami juga memberikan sertifikat sebagai tanda telah mengikuti diklat,” ujarnya.
Peserta diklat terdiri dari pengemudi angkutan umum berjumlah 40 orang. AKAP 12 orang, AKDP 16 orang, pariwisata 2 orang, sewa khusus 2 orang, taksi 1 orang, angdes 2 orang, dan angkot 2 orang. Narasumber berasal dari Ditlantas Polda Lampung, Dinas Perhubungan lampung, Jasa Raharja, dan DPD Organda Lampung.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com