Jejamo.com, Bandar Lampung – KPU Bandar Lampung tetap akan mendirikan TPS di setiap rumah sakit di kota ini. Ini bertujuan menjamin hak warga dalam memilih.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo dalam rakor bersama PPK, manajemen rumah sakit, pengelola lapas, rutan, dan relawan demokrasi hari ini di Hotel Kurnia 2.
Fery mengatakan, setidaknya ada delapan TPS di seluruh rumah sakit di Bandar Lampung.
“Di Abdul Moeloek kami rencanakan ada 3 TPS. Di rumah sakit lain setidaknya 1 TPS,” kata Fery.
Petugas TPS di rumah sakit, bisa berasal dari manajemen rumah sakit dan warga setempat untuk menjadi KPPS.
Fery berjanji akan mengadakan bimbingan teknis tersendiri bagi calon KPPS di setiap rumah sakit.
“Juga ada sosialisasi soal pemilih di rumah sakit,” kata dia.
Fery yakin ini bisa diwujudkan. [Jenny Wulan Suryani]