Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Sahri tersangka judi toto gelap (togel) ditangkap aparat kepolisian Telukbetung Barat, Selasa lalu, 10/11/2015.
Kepada Jejamo.com, warga Telukbetung Timur ini mengaku baru tiga bulan menjadi agen penjual togel. Mulanya pekerjaan haram yang dilakoninya tersebut hanyalah iseng-iseng. Dalam sehari ia mendapatkan keutungan Rp10 ribu, ini belum termasuk fee dari orang-orang yang nomor togelnya keluar.
” aya sudah hampir tiga bulan menjadi agen togel dan sehari bisa Rp200 ribu dari hasil orang masang. Kemudian saya setor ke Nedi Rp150 ribu, saya mendapat keuntungan Rp50 ribu,” ujar tersangka kepada Jejamo.com. Kamis. 12/11/2015.
Tersangka menambahkan, hasil keuntungan judi togel ia gunakan untuk memenugi kebutuhan sehari-sehari. Pelaku yang bekerja di gudang coklat mengaku menyesal dan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. “Saya menyesal atas perbuatan ini, saya berjanji jika keluar nanti tidak akan mengulangi lagi,” sesalnya.
Telah diberitakan sebelumnya, Petugas Reskrim Polsek Telukbetung Barat Bandar Lampung, berhasil menangkap dua pelaku tersangka tindak pidana judi toto gelap (Togel).
Keduanya yakni Sahri (39), warga Jalan Laks. Re. Martadinata, Way Tataan, Telukbetung Timur dan Nedi (36) warga Jalan KH. Hasyim Azhari, Gedung Pakuon, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung. Kedua tersangka ditangkap berdasarkan hasil laporan masyarakat tentang aksi keduanya.
Kapolsek Komisaris Polisi A. Yudi Taba menjelaskan pada Selasa lalu, 10/11/2015, Polsek Telukbetung Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Laks. Re. Martadinata, Gang Harnas, Way Tataan, ada pelaku jual beli nomor togel.
“Setelah mendapat informasi tersebut, kami malakukan penyelidikan. Hasilnya kami mendapatkan dua pelaku yang terbukti melakukan judi togel. Keduanya sudah kami tangkap untuk mengikuti proses hukum,” ujarnya kepada Jejamo.com, saat ekspose di Polsek Telukbetung Barat, Kamis. 12/11/2015.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya