Jejamo.com, Bandar Lampung – Insiden meletusnya pistol milik anggota Polres Lampung Selatan kemarin di UBL yang mengenai pinggang Heryanto, mahasiswa FISIP, mengundang perhatian beberapa kalangan.
Di media sosial Facebook, berita yang disebarluaskan jejamo.com itu mendapat tanggapan.
Salah satunya Al Amin, sarjana ekonomi lulusan Unila yang juga alumnus SMAN 2 Bandar Lampung.
Al Amin yang punya pengetahuan memadai seputar pistol, mengatakan, pemilik atau petugas yang punya pistol semestinya bisa melakukan perawatan secara mandiri, bukan ditangani orang lain.
“Kalau dalam berita kan disebut milik seorang aipda yang hendak diperbaiki seorang brigadir,” ujarnya, Minggu, 11/8/2019.
Al Amin meneruskan, jika ada kerusakan sedang atau berat, seharusnya ada unit khusus di Polda Lampung yang menangani.
“Misalnya memeriksa kelayakan senjata dan melakukan uji berkala,” ujarnya.
Amin menambahkan, perawatan di luar itu dengan orang atau pihak lain yang tidak memiliki kompetensi, bisa mengarah pada pelanggaran.
“Ini bisa membahayakan pemegang senjata atau orang lain. Dalam hal ini Heryanto yang menjadi korban,” kata dia.
“Saya membaca di jejamo.com bahwa senjata ini diduga ada peluru yang tersisa dan terpantik secara tidak sengaja.”
Al Amin bilang, prosedur standar operasi paling dasar dalam perawatan senjata api adalah memastikan tidak ada peluru yang terisa di barel atau laras senjata.
“Dan ini sepertinya tidak dilakukan,” kata dia.
Al Amin menuturkan, pistol generasi baru seperti merek Glock, tidak akan meletus meski pin penguncinya terbuka.
“Artinya, peluru meltus karena trigger dengan sengaja ditekan,” tutupnya. [Andi Apriyadi]