Jejamo.com, Pringsewu – Hari ini, Kamis, 18/5/2017, Kecamatan Pagelaran dideklarasikan sebagai daerah yang warganya bebas dari perilaku buang air besar sembarangan di lapangan kecamatan setempat. Diwakili kepala pekon, inilah isi ikrar atau deklarasi tersebut.
Pertama, mempertahankan kondisi perilaku stop buang air besar di sembarang tempat.
Kedua, mendukung terwujudnya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk pencapaian kondisi stop buang air besar sembarangan Kabupaten Pringsewu tahun 2017.
Ketiga, membudayakan perilaku cuci tangan pakai sabun.
Keempat, siap menumbuhkembangkan semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat.
Acara ini sendiri dihadiri pejabat Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Penjabat Bupati Pringsewu, dan sejumlah jurnalis serta bloger.(*)
Laporan Adian Saputra, Wartawan Jejamo.com