Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim ketika ditemui jejamo.com saat perayaan Tasyakuran Milad Ke-20 PKS memberikan tanggapan atas rencana pemindahan sidang tipikor Mustafa ke Lampung, Sabtu, 21/4/2018.
Menanggapi hal itu, Mufti Salim mengatakan, dirinya beberapa hari belakangan telah ikut melampirkan surat permohonan pada Kapolda Lampung bersamaan dengan surat permohonan yang ditulis oleh istri Mustafa,Nessy Kalviya, sebagai bentuk kesepahaman dan menguatkan pihak keluarga.
Mufti Salim bahkan secara tegas menjamin pihaknya di PKS tidak akan melakukan pengerahan massa dan ikut menjaga kondusivitas jika permohonan pemindahan sidang Mustafa dikabulkan Kapolda Lampung.
“Kami sudah lampirkan surat untuk menguatkan Bunda Nessy. PKS sebagai partai pengusung berkomitmen tidak akan melakukan pengerahan massa jika Kapolda mengabulkan,” pungkasnya.
Surat permohonan pada Kapolda Lampung perihal pemindahan sidang Mustafa ke Lampung yang ditulis Nessy Kalviya, Istri Mustafa, diketahui sempat viral beberapa hari belakangan.
Berbagai spekulasi mengenai dikabulkan atau tidaknya permohonan pemindahan itu terus mengemuka di sejumlah pemberitaan media lokal. Hingga berita ini diturunkan, kepastian dari Kapolda Lampung belum juga diketahui.(*)
Laporan Esha Enanda, Wartawan Jejamo.com