
Potongan video lagu “lelaki Kerdus yang dinyanyikan anak perempuan bernama Nova Rizqi Romadhon. | Youtube.com
Jejamo.com – Beredarnya video “Lelaki Kerdus” di Youtube diminta untuk segera di blokir oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Asrorun Niam Sholeh, Ketua KPAI menilai video tersebut merupakan bentuk eksploitasi anak.
“Lirik lagu ‘Lelaki Kerdus’ yang beredar sangat tidak pantas dinyanyikan seorang anak, karena temanya justru tidak memiliki nilai edukasi dan keadaban. Lagu dewasa itu terasa aneh dinyanyikan seorang anak, apalagi ada bahasa yang kasar,” ujar Niam melalui keterangan tertulis, Kamis, 30/6/2016.
Menurut Niam, pencipta lagu, produser, dan pihak lain yang turut serta dalam proses produksi video tersebut tidak memiliki sensitifitas dan komitmen terhadap perlindungan anak. Selain itu, kata Niam, mereka juga melanggar etika, kesusilaan, dan kesopanan.
“KPAI mendorong pegiat seni dan pencipta lagu agar aktif mendedikasikan kemampuan dan kreatifitasnya dalam menyajikan lagu-lagu anak yang mencerdaskan,” ujar Niam.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara soal peredaran video “Lelaki Kerdus” tersebut. Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo Ismail Cawidu mengatakan, pencipta lagu “Lelaki Kerdus” akan menarik videonya itu dari YouTube.
“Setelah dihubungi, dengan kesadaran sendiri, (pencipta lagu) akan menurunkan dari YouTube,” ujar Ismail.
Namun, karena sudah banyak yang mengunduh dan mengunggah kembali video “Lelaki Kardus” ke berbagai media sosial, lagu tersebut saat ini masih beredar. Kemenkominfo juga akan menyurati pihak Google Indonesia sebagai pemilik situs YouTube untuk memblokir video yang dimaksud.(*)
Kompas.com