Jejamo.com, Bandar Lampung – Dalam memperingati Hari Antikorupsi Internasional yang jatuh pada Minggu, (9/12/2018) kemarin, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membagikan sejumlah stiker dan kaos bertuliskan antikorupsi kepada pengendara yang melintas di lampu lalu lintas Tugu Adipura Bandar Lampung, Senin, (10/12/2018).
Kepala Kejati Lampung Susilo Yustisinus mengatakan, selain memperingati Hari Antikorupsi dengan membagikan stiker dan kaos, kegiatan ini juga sekaligus untuk mengingatkan masyarakat guna memberantas korupsi.
“Kami sebagai aparat penegak hukum, momen seperti inilah kami mengajak masyarakat bersama-sama memberantas korupsi baik dengan cara pencegahan maupun penindakan secara tegas,” ujarnya usai membagikan stiker dan kaos di Tugu Adipura Bandar Lampung.
Dia mengungkapkan, hingga sampai saat ini perkara kasus korupsi masih terjadi di beberapa provinsi di Indonesia. Dan ia menegaskan untuk memberantas korupsi harus dilakukan secara bersama-sama.
“Semua ini merupakan kewajiban kita bersama untuk mencegah korupsi,” tandasnya. [Andi Apriyadi]