Jejamo.com, Pringsewu – Pasca turunnya harga Bahan Bakar Miyak (BBM) yang sudah berlakuk sejak 5 Januari 2016 lalu, tarif angkutan umum di Kabupaten Pringsewu masih belum mengalami perubahan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pringsewu, Hendrid mengatakan tarif yang saat ini berlaku masih terbilang layak dan tak menimbulkan masalah di lapangan. Selain itu, hal ini menjadi penolong bagi pemilik angkutan umum yang saat ini sedang lesu.
“Belum ada arahan untuk penurunan tarif angkutan umum. Kalau kita lihat dari kondisi di lapangan juga tarif angkutan umum Pringsewu tidak begitu tinggi, BBM turun kan juga tidak banyak,” kata Hendrid.
Hendrid juga mengaku tak akan menurunkan tarif angkutan yang ada saat ini, selama tidak ada permasalahan yang terjadi di lapangan. “Kita juga membantu pemilik angkutan umum yang saat ini sudah seperti mati suri. Kasihan mereka jika tarif diturunkan lagi,” terangnya.
Namun hal ini menurut Hendrid, masih bergantung dari pemerintah Provinsi. Jika ada pembahasan tentang tarif baru dan sudah ditetapkan maka pasti akan disosialisasikan dan diterapkan. “Terkecuali ada intruksi dari Provinsi baru kita bahas,” terangnya.(*)
Laporan Nur Kholik, wartawan Jejamo.com