Jejamo.com, Bandar Lampung – Ketua DPP PKS Wilayah Dakwah Sumatera Bagian Selatan Gufron Azis Fuadi menjamin tidak ada surat keputusan rekomendasi ganda dalam mengusung bakal calon kepala daerah.
Gufron mengatakan, PKS adalah partai yang bermartabat dan profesional. Sehingga, tidak ada peluang adanya SK rekomendasi ganda kepada orang yang diusung.
Ini dikemukakan Gufron Azis saat memberikan surat keputusan rekomendasi bakal calon buipati Lampung Tengah kepada Nessy Kalvia Mustafa dan bakal calon wali kota Metro Ahmad Mufti Salim hari ini di Kantor DPW PKS Lampung.
Gufron mengatakan, rekomendasi keduanya sudah selesai Maret lalu. Namun, baru hari ini bentuk fisiknya diserahkan karena terkendala pandemi Covid-19.
“Secara lisan sudah disampaikan. Dan tidak ada perubahan sampai SK rekomendasi ini kami sampaikan hari ini,” kata mantan Ketua Umum DPW PKS Lampung itu.
Gufron Azis menuturkan, dari delapan daerah di Lampung yang akan pilkada, hampir semua sudah selesai SK rekomendasinya.
“Tinggal satu lagi,” kata dia.
Gufron Azis berharap, Nessy dan Mufti bisa terus mensosialisasikan diri dan mencari partai lain untuk koalisi.
“Saya berharap PKS dan Nasdem di Metro dan Lampung Tengah bisa koalisi dan memenangkan calon yang diusung,” tutupnya.
Kota Metro dan Lampung Tengah adalah dua daerah di Lampung yang akan menyelenggarakan pilkada.
Enam daerah lainnya adalah Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, Pesisir Barat, dan Bandar Lampung. [Sugiono]