Berita Bandar Lampung, jejamo.com– Gubenur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan akan mempelajari status tersangka Penjabat Bupati Lampung Timur Tauhidi.
Saat diwawancarai jejamo.com usai acara di Balai Keratun, Rabu, 4/11/2015, Ridho mengaku belum tahu persis mengapa Tauhidi ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenai langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Lampung terkait status Tauhidi tersebut, seperti memberikan bantuan hukum, Ridho Ficardo tidak memberikan jawaban pasti. “Kita lihat saja dulu ya,” tegasnya.
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintahan Pemerintah Provinsi Lampung Rifki Wirawan mengaku belum mengetahui Tauhidi menjadi tersangka. “Saya belum tahu. Soal itu no coment dulu,” jelasnya.
Rifki mengatakan akan melaporkan ke gubernur kalau memang benar ada penetapan itu. “Sampai sekarang saya belum konfirmasi ke gubernur,” pungkasnya.(*)
Baca: Penjabat Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi
Laporan Sugiono, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya