Jejamo.com, Bandar Lampung – Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK (RI) Agus Rahardjo meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung, di Balai Karatun, perkantoran Gubernur Lampung. Selasa (5/3/2019) .
Aplikasi SIPPKD sendiri merupakan Integrated System yang didalamnya juga terdapat aplikasi e-ssh, e-planing, dan e-budgeting yang akan saling terintegrasi dan dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Lingkungan Pemprov Lampung.
Gubernur M.Ridho Ficardo mengatakan, bahwa dengan adanya Aplikasi SIPPKD dapat meringankan kerja sekaligus mengefisienkan penyusunan RAPBD agar lebih maksimal untuk kepentingan rakyat.
“Sedikit cerita, dulu saya beserta jajaran sampai harus begadang untuk memastikan bahwa RAPBD yang kita susun memang benar-benar efektif dan efisien untuk kepantingan rakyat. Nah sekarang dengan adanya Aplikasi ini semoga dapat lebih efektif lagi, lebih efisien, supaya tidak ada kebocoran dan kita dapat bekerja lebih maksimal untuk kemajuan masyarakat,” papar Ridho.
Selain itu Gubernur Ridho juga menegaskan, bahwa pengendalian dalam perencanaan memiliki peran yang sangat penting,
“Pengendalian dalam perencanaan adalah yang paling penting, ketika kita gagal dalam membuat perencanaan, maka kita telah merencanakan kegagalan,” kata dia
“Saya sangat mengapresiasi, dengan adanya aplikasi ini harapannya dapat lebih memperbaiki sistem penganggaran kita, tidak perlu lagi begadang, karena gambarannya sudah ada, tinggal disusun supaya sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan rakyat,” kata dia.
Dan yang terpenting, lanjut dia, adalah rakyat dapat melihat dan mengakses, sehingga lebih transparan.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan, sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam peluncuran Aplikasi SIPPKD. Dengan Aplikasi SIPPKD harapannya dapat memperbaiki sistem penganggaran pemerintah daerah.
Harapannya tidak lagi terjadi ketimpangan harga satuan barang yang dibeli pada saat penggunaan anggaran antar-instansi.
Kemudian partisipasi masyarakat sangat dengan transparansi penggunaan anggaran.
“Jadi jika pagi indikasi sudah kelihatan, nanti rakyat bisa melihat eksekutif mengusulkan apa, dan legislatifnya apa yang dibahas, apa yang ditolak dan apa yang dikoreksi, serta apa yang ditambah,” ujarnya.
Kata Agus, karena informasi ini penting, langsung dimasukkan ke dalam website supaya rakyat bisa mengakses. Kemudian digabunggakan ke program LKPP yang melakukan pengadaan. [Sugiono]