Jejamo.com, Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Tanggamus mengkritik kegiatan rapat paripurna DPRD Tanggamus yang kerap tal melibat unsur masyarakat.
Kepada Jejamo.com, Ketua LSM GMBI Amroni mencontohkan rapat yang digelar oleh DPRD Tanggamus sore ini, bukan merupakan rahasia negara. Maka, selain rapatnya harus digelar secara terbuka, unsur-unsur seperti tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, perwakilan LSM, dan perwakilan media massa harus diundang.
Amroni berharap, keterlibatan unsur masyarakat juga tidak hanya sebatas pada rapat paripurna saja tetapi juga di kegiatan hari besar yang dilaksanakan Pemkab Tanggamus. Dari kehadiran mereka nantinya bisa memberikan masukan-masukan yang mungkin saja selama ini tidak tersampaikan oleh wakil mereka di DPRD.
“Kehadiran unsur masyarakat dalam forum tersebut bisa sebagai pemantik kehadiran angota DPRD yang selama ini tingkat kehadiran mereka masih sangat rendah. Kami bisa saja beropini tidak diundangnya unsur masyarakat itu untuk menghindari anggaran,” jelasnya, Senin, 4/7/2022.
Menanggapi kritikan tersebut, Sekretaris DPRD Tanggamus, Sabaruddin, didampingi Kepala Bagian Umum DPRD Tanggamus, Ibrahim, menjelaskan, pada prinsipnya semua unsur masyarakat diundang pada kegiatan yang digelar DPRD.
“Pada list semua itu diundang, nanti kita koreksi lagi kalau ke depannya ada miskomunikasi, nanti kita sampaikan kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Ibrahim menambahkan, tidak diundangnya unsur masyarakat tersebut dilakukan semata untuk menghindari kerumunan, terutama di masa pandemi Covid-19. Ke depan mereka akan mengevaluasi hal tersebut.(*)[Zairi]