Jejamo.com, Bandar Lampung – Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL) menuntut PT. Gojek Indonesia yang ingkar dengan beberapa kesepakatan terkait suspend.
Ketua GASPOOL Miftahul Huda mengatakan, PT. Gojek Indonesia Operasional Lampung sudah ingkar janji dan main-main dengan kehidupan mitra yang di-suspend atau pemberhentian sementara dengan alasan yang mengada-ada.
“Maka itu GASPOOL akan kembali bergerak memperjuangkan 48 akun peserta aksi damai beberapa waktu lalu yang di-suspend semena-mena,” ujarnya via WhatsApp, Senin, (16/12/2019).
Menurut Huda, surat tuntutan akan ditembuskan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, DPRD Kota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung dan Dandim 0410 Kota Bandar Lampung.
“Sebelumnya surat tuntutan telah disepakati untuk mengembalikan akun driver yang di-suspend,” kata dia.
Lanjut Huda, suspend terhadap puluhan mitra ini hanya permainan PT. Gojek Cabang Lampung. Pasalnya aksi demo yang dilakukan driver Gojek di luar Lampung tidak sampai suspend.
“Saya sempat tanyakan kepada teman-teman driver di luar Lampung. Bahwa lakukan demo tidak sampai kena suspend. Artinya ini tindakan mengarah keputusmitraan,” jelasnya.
Ia menuturkan, sebelumnya PT. Gojek Indonesia berjanji akan mengaktifkan kembali 48 mitra yang telah terkena suspend. Namun ia menyayangkan pihak Gojek ingkar atas kesepakatan tersebut.
“Maka itu kami protes karena pihak Gojek ingkar atas kesempatan. Kami sudah sabar menunggu. Tetapi tidak ada iktikad baik jadi kami layangkan surat resmi tuntutan,” terangnya.
Diberitahukan sebelumnya, perselisihan antara PT. Gojek Indonesia dan mitra terjadi pasca pemotongan insentif 50 persen secara sepihak oleh PT. Gojek Indonesia. Sehingga para driver melakukan aksi demo di depan kantor Gojek Cabang Lampung, pada September 2019 lalu. [Andi Apriyadi]