Jejamo.com, Bandar Lampung– Aparat Polsekta Kedaton meringkus pelaku pencurian sepeda motor saat sedang menjalankan aksinya di daerah Kelurahan Kota, Sepang, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, pada Minggu, 28/5/2017 lalu, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pelaku adalah Zainal Abidin (28) warga Desa Negeri Payungan, Pubiyan, Lampung Tengah. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda CBR Repsol dan satu buah kunci letter T .
Kapolsek Kedaton Kompol Bismark mengatakan, penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat sering kali terjadi pencurian sepeda motor. Kemudian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Kami menangkap pelaku saat menjalankan aksinya. Anggota langsung bergerak menuju lokasi, lalu petugas kembali membuntuti dua orang pelaku yang kembali beraksi dan mencoba melarikan motor CBR dengan merusak kontak motor pakai kunci letter T. namun, aksi pelaku keburu ketangkap kami,” ujarnya kepada jejamo.com, di Mapolsekta Kedaton, Selasa, 30/5/2017.
Lanjut Bismark, dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku baru satu kali melakukan Aksi pencurian sepeda motor. Namun, dari hasil penyelidikan pelaku mencuri lebih dari sekali.
“Kalau kami lihat keahliannya pelaku beraksi lebih dari satu kali, kami melihat bagaimana cara pelaku merusak kunci menggunakan kunci letter T dan satu pelaku lagi menguasai senjata api, kini masih dalam pengejaran,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com.