Jejamo.com, Bandar Lampung – Menteri BUMN Rini Soemarno enggan mengomentari perihal gaji karyawan PTPN VII yang dibayar secara bertahap oleh perusahaan berpelat merah tersebut. Bahkan, saat ditanya nasib perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan tersebut, Menteri Rini tidak berkomentar.
Rini berdalih, kehadirannya didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil. Dan itu hanya membahas proses jalan tol, tidak ada yang lain.
“Saya enggak bisa jawab terkait selain di luar kedatangan kami membahas progres pembangunan tol Lampung,” ungkap Rini saat rapat tinjauan Tol Lampung di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan, Kamis kemarin, 1/6/2017.
Sebelumnya, sejumlah karyawan di BUMN PTPN VII mengeluhkan soal gaji yang selama ini dibayarkan tidak sesuai. Gaji dibayarkan secara bertahap.
Gaji yang seharusnya sebesar Rp2,5 juta, baru dibayarkan Rp1 juta dan hingga sekarang sisanya belum ada kejelasan.(*)
Laporan Sugiono, Wartawan Jejamo.com