Jejamo.com, Bandar Lampung – Meski sudah memasuki masa kampanye hari ke-10, masih ada enam partai politik dan satu calon anggota DPD RI daerah pemilihan Lampung yang belum menyerahkan desain bahan kampanye (BK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.
Keenam parpol yang belum menyerahkan itu yakni Gerindra, Perindo, PPP, PSI, Demokrat dan PKPI. Sedangkan satu calon DPD RI Dapil Lampung yaitu Anang Prihantoro.
Hal tersebut terungkap dalam rapat pleno Penandatanganan Kesepakatan Pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) antara KPU Provinsi Lampung dengan Peserta Pemilu Tahun 2019. Acara berlangsung di Kantor KPU Lampung, Selasa, (2/10).
Komisioner KPU Provinsi Lampung Antonius mengatakan, pihaknya meminta kepada parpol dan calon anggota DPD dapil Lampung yang belum menyerahkan bahan kampanye dapat segera menyerahkan bahan desainnya.
“Kami minta secepatnya menyerahkan desain bahan kampanye,” ujarnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com