Jejamo.com, Bandar Lampung – Dalam bulan terakhir, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kota Bandar Lampung mencapai 38 jiwa. Korban didominasi kendaraan bermotor yang diduga disebabkan kelalaian pengendara.
Kepala Unit Lakalantas Polresta Bandar Lampung Ipda Jahtera menjelaskan, selama enam bulan terhitung Januari hingga Juni 2017, Satuan Lakalantas Polresta Bandar Lampung mendata 165 kasus kecelakaan lalu lintas baik pengendara roda dua kendaraan maupun roda empat.
“Dari sekian kasus, korban kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan luka berat mencapai 38 orang, korban jiwa yang luka ringan 169, sedangkan untuk korban tewas 38 orang. Kerugian material diperkirakan ratusan juta rupiah,” ujarnya, Minggu, 13/8/2017.
Menurut Jahtera, penyebab kecelakaan didominasi dengan kendaraan roda dua akibat kelalaian pengendara sendiri di jalan.
“Korban kecelakaan lalu lintas didominasi usia muda produktif,” kata dia.
Ia mengungkapkan, kasus Lakalantas pada enam bulan terakhir ini jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 220 kasus. Ia mengimbau pengendara sepeda motor menaati aturan berlalu lintas.
“Pengendara wajib menggunakan perlengkapan kendaraan saat mengemudi, serta tidak ugal-ugalan saat berada di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya,” pungkasnya.(*)
Laporan Andi Apriyadi, Wartawan Jejamo.com