Jejamo.com, Bandar Lampung – Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 mencapai US$359,67 juta, mengalami peningkatan sebesar US$102,70 juta atau naik 39,96 persen dibandingkan ekspor Juni 2018 yang tercatat US$256,97 juta.
Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum S mengatakan, Nilai ekspor Juli 2018 ini jika dibandingkan dengan Juli 2017 yang tercatat US$305,53, mengalami peningkatan sebesar US$54,13 juta atau naik 17,72 persen.
Lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; dan berbagai produk kimia. Demikian kata Yeane dalam konferensi pers di Ruang Viscom lantai 2, Rabu 15/8/2018.
Peningkatan ekspor Juli 2018 terhadap Juni 2018 terjadi pada lima golongan barang utama tersebut yaitu lemak & minyak hewan/nabati naik 3,88 persen; batu bara naik sebesar 37,82 persen; dan kopi, teh, rempah-rempah naik sebesar 52,55 persen; bubur kayu/pulp naik sebesar 171,35 persen dan berbagai produk kimia naik 209,73 persen.
Kata dia, negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan Juli 2018 yaitu ke Tiongkok yang mencapai US$55,62 juta, India US$40,05 juta, Amerika Serikat US$37,62 juta, Korea Selatan US$30,53 juta, dan Belanda US$29,69 juta. Peranan kelimanya mencapai 53,80 persen.(*)
Laporan Widyaningrum, Wartawan Jejamo.com