Jejamo.com, Bandar Lampung – Eh, udah tahu belum, bakal ada Blok M lho di Bandar Lampung. Tapi yang ini agak beda dengan Blok M yang ada di DKi Jakarta. Simak informasi ini deg, guys.
Perumahan Nasional (Perumnas) Wlayah Lampung kembali menawarkan perumahan yang ada di Bukit Kemiling Permai (BKP) Bandar Lampung. Nah, yang bakal mau dibangun ini dikasih nama Blok M.
Project Manager Perumnas Lampung Antaria Dwi Nugroho kepada jejamo.com di Kantor Pemasaran BKP, hari ini, mengatakan, pihaknya embali menawarkan ke masyarakat perumahan berbasis nonsubsidi di Bukit Kemiling Permai Blok M.
Rumah yang ditawarkan di BKP tersebut nantinya dibangun 180 unit rumah yang berada di Blok M.
“Karena minat masyarakat yang memesan perumahan di kami meningkat, kami pasang target membangun 180 unit di BKP dan sampai saat ini sudah ada 18 orang yang memesan,” ucap dia.
Antaria menambahkan, terkait harga Blok M di BKP ini belum dirilis penuh oleh Perumnas Lampung karena beberapa hal. Namun, ujar alumnus SMAN 2 Bandar Lampung ini, kisaran harganya Rp400 jutaan.
Antaria bilang, pembelian Blok M di BKP dapat diangsur selama 15 tahun dengan angsuran kisaran Rp4 juta dan pembeli dapat melakukan booking fee sebesar Rp5 juta.
Sebelum melakukan transaksi pembelian, para pembeli diwajibkan melakukan pembayaran nomor urut pemesanan (NUP) sebesar Rp500 ribu. Ini sebagai bukti keseriusan pembeli memiliki rumah di Blok M.
Dengan kisaran harga tersebut, Perumnas Lampung selain memberikan fasilitas rumah yang elegan dan lengkap, Perumnas juga menyediakan fasilitas berupa taman, gerbang perumahan, dan keamanan di depan pintu.
Perumnas juga akan memberikan hadiah berupa voucer belanja kepada 50 orang pemesan rumah tercepat.
Pembiayaan tersebut sudah termasuk biaya biaya lainnya seperti PPN, BPHTB, biaya notaris, biaya proses dan biaya lainnya.
Bagi masyarakat yang berminat, silakan datang langsung ke kantor pemasaran yang berada di Jalan Bukit Kemiling Permai (tidak jauh dari jalan utama) atau dapat menghubungi nomor di 0821-1511-8699 atas nama Antaria Dwi Nugroho.(*)
Laporan Febri Arianto, Wartawan Jejamo.com