Jejamo.com, Lampung Utara – Dua jabatan kepala satuan kerja (Satker) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Utara lowong sehingga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP).
Dua jabatan yang kosong tersebut yakni jabatan Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Hal tersebut diutarakan Iwan Setiawan selaku Kepala BKPSDM Lampura, di ruang kerjanya, Kamis, 20/4/2017.
Iwan mengatakan, pembukaan seleksi JPTP tersebut dilakukan karena jabatan Kepala Dinas Perdagangan sedang lowong dan untuk Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Asmidi Ismail akan Pensiun pada bulan September 2017 mendatang.
Dalam seleksi JPTP ini, Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara sudah berkoordinasi dan mengirimkan surat permohonan rekomendasai ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tentang JPTP Nomor:800/49/II-38-LU/2017.
“Untuk pengumuman seleksi lelang sudah kita keluarkan dengan Nomor: 20/PANSELJPT-LU/2017 tentang penetapan, persyaratan, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, ketentuan lain-lain pengisian JPTP Pemkab Lampung Utara tahun 2017. Dan lelang ini boleh diikuti oleh PNS bukan hanya di Lampung Utara saja, tetapi juga se-Provinsi Lampung,” jelas Iwan.
Iwan memaparkan, persyaratan pengisian JPTP yakni, harus PNS yang bertugas di lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Berusia maksimal 58 tahun, sehat Jasmani, rohani dan bebas narkoba yang diterangkan oleh rumah sakit pemerintah.
Lalu, mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, pendidikan minimal Sarjana, berpangkat minimal Pembina Golongan IVa atau pejabat fungsional ahli madya berpangkat minimal IVa. Bagi pejabat struktural dipersyaratkan yang dan/atau pernah menduduki jabatan administrator(eselon III) dan sekurang-kurangnya pernah dua kali menduduki jabatan administrator(eselon III).
Persyaratan lainnya, tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik, semua unsur penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil sekurang-kurangnya bernilai baik dalam dua tahun terakhir, tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak pernah tersangkut hukuman pidana dan menyampaikan okok pikiran (rencana strategis) selaku calon PJPT.
“Untuk Kepala Dinas Perdagangan akan segera dilantik setelah seleksi lelang. Tetapi untuk Kepala BPPRD setelah dilaporkan ke KASN pelantikannya setelah Pak Asmidi purnatugas. Kemungkinan untuk BPPRD itu dilakukan di akhir masa jabatan Pak Asmidi,” terang Iwan.
Untuk pendaftaran, lanjut Iwan, sudah dimulai sejak tanggal 17 April 2017 hingga 9 Mei 2017 mendatang. Dengan tahapan pada tanggal 17 April hingga 9 Mei pendaftaran dan penerimaan berkas dan 10 Mei seleksi Administrasi/penelitian berkas dan penetapan hasil seleksi administrai serta pengumuman peserta yang lolos seleksi administrasi.
Kemudian tanggal 12 Mei penjelasan tahapan seleksi kepada peserta, tanggal 15 hingga 16 Mei seleksi kompetensi, tanggal 16 Mei penetapan hasil seleksi kompetensi dan pengumuman hasil seleksi kompetensi. Lalu tanggal 17 hingga 18 Mei pendalaman penulisan renstra dan uji substansi calon JPTP, 19 Mei wawancara akhir, 22 Mei penetapan hasil seleksi terbuka dan pengumuman hasil seleksi terbuka dan tanggal 23 Mei penyampaian hasil seleksi tiga nama calon kepada Pejabat Pembina Kepegawaian yakni Bupati Lampung Utara.
“Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.(*)
Laporan Buhairi Aidi dan Lia, Wartawan Jejamo.com