Jejamo.com, Lampung Tengah – Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah meminta kepada dinas yang mengalami perombakan, baik pemisahan maupun penggabungan segera menyusun struktur di bawahnya Hal ini agar secepatnya dapat melakukan langkah kerja yang maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.
Hal tersebut yang disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Agus Rianto pada Rabu,12/10/2016. “Ya, setelah di sahkannya peraturan daerah ini, bahwa perangkat daerah yang dirombak telah menjadi dinas yang diperbaharui. Secepatnya mereka harus menyusun struktur di bawahnya,” ujar Agus.
Menurutnya, perombakan dinas ini sudah melalui pembahasan matang dengan pihak eksekutif. Sementara terkait masalah sarana dan prasarana tinggal nanti pihak eksekutif yang melakukan adaptasi penyetaraan dalam tugasnya.
“Perombakan ini juga sudah disetujui mereka dari pihak eksekutif, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk terkendala masalah sarana ataupun prasarana penunjangnya,” paparnya.
Ia menambahakan, langkah eksekutif saat ini tinggal mempararelkan kembali tugas dari masing-masing dinas yang dirombak. “Tinggal bernaungnya dimana lalu dipindah kerjakan atau dilaksanakan oleh dinas yang bersangkutan,” tandasnya.(*)
Laporan Raeza Handani, Wartawan Jejamo.com.