Jejamo.com, Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung akan membahas permasalahan harga ganti rugi tanah milik warga Lampung Tengah yang terkena imbas pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), bersama Gubernur Lampung dan Tim Appraisal.
“Kami jadwalkan pertemuan selanjutnya dengan Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo setelah mendapatkan kelengkapan data-data dari masyarakat setempat,” kata ketua DPRD Lampung, Dedi Afrizal saat diwawancarai jejamo.com di lingkungan DPRD Lampung, Senin 4/4/2016.
Menurutnya, masyarakat Lampung Tengah dapat menceritakan langsung ke Gubernur Lampung mengenai keluhan harga ganti rugi lahan yang tidak wajar tersebut.
“Pertemuan ini merupakan suatu upaya agar harapan masyarakat mengenai kelayakan harga ganti rugi lahan dapat tercapai. Karena kami menilai harga ganti rugi lahan yang diberikan tim apprasial tidak wajar. Nanti akan kami carikan solusinya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dedi, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepala daerah kabupaten Lampung Tengah mengenai permasalahan ganti rugi lahan guna pembangunan jalan tol trans sumatera yang dialami oleh warga setempat. “Pasti kami kordinasi terus dengan kepala daerah Lampung Tengah mengenai permasalahan yang dialami warganya,” tandasnya. (*)
Laporan Arif Wiryatama, Wartawan Jejamo.com