Jejamo.com, Kota Metro – Wakil Ketua II DPRD Kota Metro Ahmad Kuseini akan segera melakukan usulan dan komunikasi terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, terkait menjamurnya minimarket seperti Alfamart dan Indomaret yang mulai berdampak negatif bagi usaha kecil di masyarakat.
Salah satu usulannya yaitu, terkait izin pendirian Indomaret dan Alfamart yang harus menyertakan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal Kota Metro untuk dipasarkan. Hal itu dilakukan agar produk UMKM lokal dapat ikut bersaing serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Keberadaan Indomaret dan Alfamart saat ini mulai dikeluhkan, mulai dari kurang kooperatif terkait aturan di Kota Metro, pemasaran lewat media poster atau banner juga banyak menyalahi aturan. Bukan hanya itu, keberadaannya juga memengaruhi UMKM karena minimarket ini sudah mulai menjamur di Kota Metro,” ujar Kuseini saat dikonfirmasi Jejamo.com usai rapat paripurna, Senin, 1/11/2021.
Khusaini juga menyampaikan, akan berkomunikasi dengan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Metro untuk membahas usulan aturan produk UMKM dapat dipasarkan di minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret.
“Di Pesawaran dan Pesisir Barat produk UMKM sudah bisa masuk di Indomaret, nah, kenapa di Kota Metro tidak bisa. Inilah yang menjadi acuan kami agar produk lokal dapat dijual di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret atau sejenisnya, agar peran dari minimarket tersebut dapat lebih berdampak positif, bila perlu itu dijadikan salah satu syarat perizinan di Kota Metro, agar ekonomi masyarakat dapat naik, terlebih lagi di masa pandemi Covid-19,” jelasnya.(*)[Abid Bisara]