Berita Bandar Lampung, jejamo.com– Ariansyah (25), warga Jalan Pagar Alam, Kedaton, tersangka pencurian sepeda motor mengaku hanya duduk sepeda motor menunggu temanya melakukan pencurian sepeda motor.
Dalam eskspoes di Mapolsek Tanjungkarang Timur, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. “Saya diajak teman saya bernama AR untuk mencari lokasi pencurian sepeda motor, dia menjemput saya di rumah,” ujarnya kepada jejamo.com, Selasa, 24/11/2015.
Tersangka mengaku berperan sebagai pengintai, sementara temanya AR sebagai eksekutor dengan menggunakan kunci T.
“Saya hanya menunggu di motor saya, teman saya yang mengeksekusi motor korban. Namun ia berhasil melarikan diri, sedangkan saya ditangkap warga setempat,” jelasnya.
Meski demikian, tersangka juga mengaku bila berhasil mencuri motor tersebut akan dijual dan uangnya dibagi dua.
Sebelumnya, dihakimi masa saat melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Senin malam pukul 22.00 WIB.
Penjabat Kapolsek Tanjungkarang Timur Ajum Komisaris Edy Saputra menjelaskan, aksi tersangka mencoba mencuri sepeda motor Yamaha Vixion yang diparkir di rental play station di Jalan Perintis Kemerdekaan, dipergoki oleh pemilik motor yang bernama Deni Sebastian (20), warga Jalan P Mangkubumi, Gunung Agung, Langkapura.(*)
Laporan Andi Apriyadi, wartawan jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya