Jejamo.com, Pringsewu – Dinas Perhubungan (Dishub) Pringsewu meminta DPC Organda Pringsewu menegur angkutan umum yang kerap kali berhenti menunggu penumpang (ngetem) di badan jalan di daerah padat lalulintas seperti Jalan Jenderal Sudirman.
“Organda harus aktif mensosialisasikan aturan yang saat ini berlaku adalah angkutan umum hanya bisa ‘ngetem’ di terminal, selain itu mereka tidak bisa. Mungkin kalau hanya sekedar menaikkan atau menurunkan penumpang bisa,” Hendrid, Kepala Dishub Pringsewu kepada Jejamo.com Senin, 1/2/2016.
Sementara itu DPC Organda Pringsewu mengatakan sudah mensosialisasikannya kepada angkutan umum yang sering ngetem sembarangan.
Tadi di Jalan Jenderal Sudirman kami beri imbauan ke beberapa angkutan umum agar tak negetem di area tersebut” ungkap Leswanda Putra, Ketua Organda DPC Pringsewu.
Organda pun mengajak agar ini bisa diselesaikan secara bersama-sama. “Sampai beberapa kali ke depan, seandainya tetap tidak diindahkan ya kami persilahkan kepada pihak yang berwajib untuk menindak” imbuhnya.
Sementara itu Hendrid mengaku belum bisa menindak tegas pelanggar rambu-rambu tersebut. “Belum ada tindakan tegas, kami belum bisa tiru Jakarta, ketika ada yang melanggar rambu-rambu lalu kita tindak, tidak bisa,” ungkapnya.
Lebih lanjut menurut Hendrid, permasalahan di Pringsewu dengan di Jakarta berbeda. Di sana jelas, area sudah ada maka kendaraan parkir tidak pada tempatnya pasti ditindak.
“Kalau di sini kan permasalahnya berbeda, memang dilema karena permasalahan kita memang keterbatasan area parkir yang tidak ada.Nanti kalau kita tindak, maka mereka akan protes, mereka nanti ngetem dimana,” ucapnya.
Hendrid sementara ini hanya bisa memberikan himbauan dan meminta kesadaran semuanya.(*)
Laporan Nur Kholik, Wartawan Jejamo.com