Jejamo.com, Kota Metro– Kepala Dinas kepedudukan dan catatan sipil (Disdukcapil), Kota Metro Maria Jaya Singa, meminta masyarakat untuk datang sendiri ke Kantor Disdukcapil bila ingin membuat kartu keluarga (KK) maupun akte kelahiran.
Menurut Maria Jaya Singa, hal itu untuk mengurangi kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir yang ada di kartu keluarga,saat pembuatan tidak dilakukan sendiri oleh yang bersangkutan.
“Saya tegaskan kembali kepada masyarakat agar mengurus berkas kependudukan bisa mengurus sendiri tidak menggunakan calo, dan bila masih ada calo pasti saya tidak tegas tidak saya izinkan membuat,” kata dia melalui sosial medianya 22/10/2016.
Ia mengatakan, dalam berkas kependudukan semuanya gratis tidak dipungut biaya apapun kecuali sanksi administrasi
“Semua kepengurusan berkas kependudukan gratis tidak ada pungutan biaya sama sekali kecali sanksi administrasi jelas dasar hukumnya,” pungkasnya.
Laporan Aris Sahputra Wartawan Jejamo.com