Jejamo.com, Bandar Lampung– Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Pemilu 17 April 2019 mendatang. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung akan mempercepat pembuatan e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung A. Zainuddin mengatakan, langkah ini dilakukan mulai Kamis, (4/4/2019) besok, akan mempercepat pembuatan e-KTP yaitu tiga hari setelah perekaman.
“Sebelumnya durasi pembuatan e-KTP satu minggu setelah rekaman,” ujarnya, Selasa, (2/4/2019).
Zainuddin mengungkapkan, pihaknya akan mengupayakan pembuatan e-KTP dalam satu hari dan nantinya masyarakat dapat mengambil KTP pada sore harinya. Itu pun jika tidak ada kendala administrasi dan teknis dalam pengerjaannya.
“Pada tanggal 14, 15, dan 16 April kami akan mengupayakan mempercepat pembuatan e-KTP. Tapi berlaku menjelang pemilu saja, setelahnya proses pembuatan akan kembali seperti semula,” tandasnya. [Andi Apriyadi]