Berita Bandar Lampung, Jejamo.com – Berlangsung di Graha Sudirman Makorem 043/Gatam, Tim Dirfasjasa Kemhan melakukan sosialisasi Permenhan Nomor 44 Tahun 2013 tentang mekanisme dan prosedur kepemilikan rumah umum untuk prajurit dan PNS di lingkungan Kemhan dan TNI.
Sosialisasi diikuti oleh beberapa Prajurit TNI AD, AL, AU di wilayah Provinsi Lampung, Selasa 03/11/2015.
Dalam amanat Komandan Korem 043/Gatam tertulis yang dibacakan oleh Perwira Seksi Personel Korem 043/Gatam (pasipers) mengatakan kebutuhan sandang, pangan dan papan, merupakan kebutuhan primer yang harus terpenuhi.
“Hal tersebut diaktualisasikan melalui kegiatan sosialisasi ini, sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap Prajurit TNI serta PNS dan Purnawirawan,” ucapnya.
Sementara itu Kasi Evaluasi Subdit Faslan Ditfasjas Ditjen Kuathan Kemenhan berharap dapat mewadahi sekaligus memfasilitasi keberadaan seluruh prajurit dan PNS di lingkungan militer dan Kemhan serta para Purnawirawan untuk mendapatkan rumah tinggal yang layak.(*)
Jejamo.com, Portal Berita Lampung Terbaru Terpercaya