Jejamo.com, New York – Nashwan Uppal, bocah muslim berusia 12 tahun di New York, Amerika Serikat (AS), dipaksa menandatangani pernyataan palsu yang menyebut dirinya sebagai anggota ISIS.
Tidak terima dengan hal ini, keluarga bocah ini mengajukan gugatan federal US$ 50 juta (Rp 655 miliar) terhadap sekolahnya.
Nashwan Uppal yang penyandang disabilitas ini mengalami kesulitan untuk belajar. Uppal duduk di kelas 7 salah satu sekolah menengah di East Islip, New York.
Disebutkan dalam gugatan hukum itu, seperti dilansir Reuters, Kamis, 18/8/2016, Uppal sering dipermalukan oleh teman-teman yang suka mem-bully dirinya. Dia disebut sebagai teroris dan ditanyai soal rencananya untuk meledakkan target selanjutnya.
Uppal yang tidak bisa memahami dengan baik soal ejekan dan pertanyaan teman-temannya karena disabilitas yang disandangnya, akhirnya menjawab dengan menyatakan akan meledakkan pagar di luar sekolah. Pernyataan itulah yang disinyalir membuatnya dituding sebagai teroris.
Usai insiden yang tidak disebut waktunya itu, beberapa staf sekolah berteriak pada Uppal dan memintanya mengaku sebagai anggota IslamicState of Iraq and Syria (ISIS). Bahkan Uppal dipaksa menandatangani surat pernyataan palsu, yang isinya pengakuan soal dirinya sebagai teroris.
Barang-barang bawaan Uppal juga diperiksa pihak sekolah. Tidak hanya itu, hal ini dilaporkan kepada polisi setempat dan rumah keluarga Uppal ikut digeledah polisi.
Uppal yang berusia 12 tahun merupakan warga negara AS keturunan Pakistan. Pihak keluarga lantas mengajukan gugatan hukum ke pengadilan federal dan meminta ganti rugi US$ 50 juta. (*)